Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo, Terdapat Luka-luka di Tubuh Ikan yang Dilindungi Ini

Ikan ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Penutupan Teteg Wetan Wates, Mulai 20 September 2022 Perlintasan Kereta Api di Kulon Progo Itu Tidak Difungsikan

Secara global, jenis ikan paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo ini juga terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com

 

Admin