Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo, Terdapat Luka-luka di Tubuh Ikan yang Dilindungi Ini

Ikan ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Okupansi Hotel di Yogyakarta Hampir 100 Persen Akhir 2022, Ada Investor Baru untuk untuk Kulon Progo dan Bantul

Secara global, jenis ikan paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo ini juga terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com

 

Admin