HARIANE JOGJA – Pasangan suami-istri (pasutri) di Jogja disekap hingga diduga mengalami kekerasan seksual selama dua bulan. Kasus ini berhasil diungkap Polda DIY termasuk menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aksi penyekapan, perampasan, penganiayaan, dan tindak kekerasan seksual ini.
Kelima pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengonfirmasi bahwa kelima orang pelaku adalah warga DIY. Mereka adalah DY (43), MY (41), YC (36), ANW (48), dan RK (23). Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni DY dan MY.
Kejahatan berupa penyekapan, pemerasan hingga kekerasan seksual ini terjadi sejak dua bulan lalu, yakni mulai dari Oktober hingga Desember 2023.
“Modus operandi mereka adalah menahan korban selama sekitar 2 bulan, melakukan penyekapan, pemerasan, penganiayaan berulang kali dan dugaan kekerasan seksual,” ungkap Nugroho Arianto dalam konferensi pers di Mapolda DIY.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dimulai saat korban dan tersangka DY berkerjasama dalam bisnis jual beli mobil.
Baca Juga: Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Dalam memulai kerjasama tersebut, tersangka DY memberikan uang kepada korban sebesar 1,2 Miliar sebagai modal.
Namun, ketika korban tidak lagi memberikan keuntungan kepada tersangka, situasi berubah.
Pada 12 Oktober 2023, tersangka DY bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban untuk meminta paksa barang berharga sebagai jaminan pelunasan hutang.
- 1
- 2
Editor
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah