Operasi Keselamatan Progo 2023 Dimulai Serentak di Jogja, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Kena Razia


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Tujuh jenis pelanggaran tersebut antara lain:

1. Menggunakan knalpot brong

2. Menggunakan HP saat berkendara

3. Berkendara dengan melawan arus

4. Tidak mengenakan helm saat berkendara

5. Pengemudi merupakan anak di bawah umur

6. Melanggar APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)

7. Berboncengan lebih dari satu orang

Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2023 kali ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan korban kecelakaan di Jogja. ****

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

 

 

Admin