HARIANE JOGJA – Mengenal prinsip pareto rule yang sangat berguna untuk fokus dalam suatu kegiatan dengan persentase kecil namun hasil yang didapat maksimal.
Mengenal prinsip pareto rule dapat membantu orang-orang yang terlihat selalu bekerja tetapi tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Dalam mengenal prinsip pareto rule, orang akan dilatih untuk fokus dalam kegiatan-kegiatan yang memiliki usaha kecil namun dampak dari usaha tersebut menghasilkan banyak keuntungan.
Berdasarkan laman Binus University, prinsip pareto atau dikenal dengan rule 80/20 muncul pada abad ke-20 di Italia dan dipopulerkan oleh Vilfredo Pareto, seorang ahli Ekonomi Italia.
Rule 80/20 muncul akibat kajiannya terhadap kondisi sosial ekonomi di Italia pada kurun waktu tersebut.
Vilfredo Pareto menemukan bahwa terdapat 20% warga Italia yang mengontrol 80% dari ekonomi bangsa tersebut.
Melalui kanal YouTube-nya, Felicia Putri Tjiasaka menjelaskan bahwa ternyata terjadi ketimpangan hubungan antara input dan output yang bisa dimanfaatkan.
Mengenal prinsip pareto rule itu penting jika ingin menjadi orang yang efektif baik dalam pekerjaan atau kegiatan yang lain karena aturan ini menyatakan 20% usaha dan 80% hasil dari effort tersebut.
Terdapat aspek yang dipakai dalam mengenal prinsip pareto rule, yakni sebagai berikut:
1. Produktivitas sehari-hari
Banyak orang yang bekerja selama 24 jam namun pekerjaannya tidak kunjung selesai. Hal ini karena sibuk dan produktivitas berbeda.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah