Klarifikasi Pelecehan Seksual di Depan Ka’bah, Keluarga Minta Pertolongan Jokowi

Klarifikasi pelecehan seksual di depan Ka’bah menjelaskan tentang vonis hukuman yang dijatuhi kepada terduga dan hal janggal yang terjadi di persidangan.

Vonis hukuman dua tahun penjara dijatuhkan kepada Muhammad Said atas kasus pelecehan. Pihak keluarga berkata ada kejanggalan dalam kasus ini, yaitu tidak adanya bukti, saksi yang minim dan perempuan yang menjadi korban tidak hadir dalam persidangan.

Pria Sulsel itu tidak pernah mengaku melakukan pelecehan tersebut walaupun vonis hukuman telah dijatuhkan.

Keluarga juga menerima surat yang menyatakan Said mengaku bersalah padahal dalam perbincangan ditelepon mengaku tidak pernah melakukan pelecehan tersebut.

Hal ini membuat pihak keluarga melakukan klarifikasi pelecehan seksual di depan Ka’bah dan meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus ini serta meluruskan berita-berita yang beredar. **** (Kontributor: Arina Asyifa Nida)

Admin