Kasus Perjudian di Imogiri Terungkap, 3 Penjual Togel Hongkong Ditangkap

Untuk penggeledahan di rumah EK, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp548 ribu, satu buah buku tulis berisi catatan rekapan yang membeli nomor, satu buah Handphone merk Nokia, dua lembar rekapan nomor-nomor yang pernah keluar, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli.

Sedangkan di rumah WS, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,087 juta, satu lembar kertas berisi catatan rekapan nomor yang di beli, tiga lembar kertas sigaret beisi catatan nomor yang dibeli dan nominal uang, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli, dan satu lembar kertas berisi rekapan nomor-nomor yang pernah keluar.

“Ketiganya merupakan penjual, sedangkan pengepulnya ada di Kapanewon Pundong Bantul dan di Ngampilan Yogyakarta,” terangnya.

Para pelaku tersebut menjual togel Hongkong lantaran tergiur dengan hasilnya yang bisa mencapai Rp 2 juta per harinya.

BACA JUGA:  Penipuan Undangan Online via WhatsApp, Polres Bantul Buka Suara

Kini tiga pelaku penjual togel Hongkong mendekam di Mapolsek Imogiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Suharno menambahkan, penangkapan pelaku jual togel Hongkong itu merupakan salah satu komitmen kepolisian dalam memberantas kasus perjudian di Imogiri. ****

 

Tri Lestari