Terkait Kasus Penganiayaan di Jaksel, Ditjen Pajak RI Kecam Gaya Hidup Mewah Jajarannya

BACA JUGA:  Yura Yunita Tirukan Penjual Cilung yang Sempat Viral, Netizen: Pelawak Berkedok Penyanyi
Kasus Penganiayaan di Jaksel
Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor. (Foto: Twitter/GunRomli

Sementara itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai yang dimaksud untuk menjalani pemeriksaan.

Kementerian Keuangan dikatakan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.

Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi.

Lebih lanjut, pegawai yang namanya turut terseret dalam kasus pengemudi Rubicon tersebut dikatakan telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  Viral Video Wanita Kesurupan di Tabalong, Berteriak Histeris Dikira Kuyang

DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Kasus penganiayaan di Jaksel yang diduga melibatkan putra pejabat pajak tersebut diharapkan dapat diusut hingga tuntas. **** (Kontributor: Eni Damayanti)

Admin