Terkait Kasus Penganiayaan di Jaksel, Ditjen Pajak RI Kecam Gaya Hidup Mewah Jajarannya

HARIANE JOGJA – Menanggapi viralnya kasus penganiayaan di Jaksel yang diduga melibatkan putra dari salah satu pejabat DJP, Ditjen Pajak RI melalui akun Twitter memberikan tanggapan dan nyatakan sikap.

Pernyataan sikap soal perilaku pengemudi Rubicon tersebut disampaikan hari Selasa, 22 Februari 2023 dan disebarluaskan melalui akun media sosial Ditjen Pajak RI.

Dalam pernyataan soal kasus anak pejabat DJP, Ditjen Pajak mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya.

Meski demikian, pertanyaan masyarakat soal sumber harta pejabat DJP yang anaknya aniaya petinggi pengurus GP Ansor hingga kini masih bergulir.

BACA JUGA:  4 Keuntungan Kendaraan Listrik Menurut Kemenhub, Bebas Pajak dan Hemat Pengeluaran 75 Persen

Respons dan Pernyataan Sikap Ditjen Pajak RI Terkait Kasus Penganiayaan di Jaksel

Dilansir dari website resminya, Ditjen Pajak memberikan pernyataan sikap terkait kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti telah disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20) dan mengecam kekerasan yang terjadi.

Suryo juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang serta mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo dikutip dari laman Ditjen Pajak RI.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang juga mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah jajaran DJP.

Admin