Dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan selama 2 x 24 jam, Dwiasi mengungkap bahwa belum ditemukan dugaan pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut turut diperiksa keterangan dari 5 orang saksi yang terdiri atas kepala desa dan para tetangga.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman dan otopsi pada Senin, 20 Februari 2023, didapatkan bukti-bukti awal berdasarkan keterangan dari dokter forensik.
Melaui keterangan tersebut, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Usai itu, ditemukan beberapa barang bukti berupa seprai, kasur, baju, dan palu yang kemudian meningkatkan status istri korban yang awalnya saksi menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, dan petunjuk, kepolisian kemudian menetapkan bahwa pelaku merupakan istri korban yang berinisial H (35 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur senam.
Motif Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur
Dwiasi Wiyatputera mengungkap bahwa peristiwa tindak kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang kemudian menyebabkan pelaku terpicu untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.
Sepasang suami istri ini telah memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP. Usai kejadian tersebut, pelaku dan sang anak juga mengalami trauma sehingga telah berada di lindungan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi Jawa Timur oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas