Dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan selama 2 x 24 jam, Dwiasi mengungkap bahwa belum ditemukan dugaan pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut turut diperiksa keterangan dari 5 orang saksi yang terdiri atas kepala desa dan para tetangga.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman dan otopsi pada Senin, 20 Februari 2023, didapatkan bukti-bukti awal berdasarkan keterangan dari dokter forensik.
Melaui keterangan tersebut, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Usai itu, ditemukan beberapa barang bukti berupa seprai, kasur, baju, dan palu yang kemudian meningkatkan status istri korban yang awalnya saksi menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, dan petunjuk, kepolisian kemudian menetapkan bahwa pelaku merupakan istri korban yang berinisial H (35 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur senam.
Motif Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur
Dwiasi Wiyatputera mengungkap bahwa peristiwa tindak kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang kemudian menyebabkan pelaku terpicu untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.
Sepasang suami istri ini telah memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP. Usai kejadian tersebut, pelaku dan sang anak juga mengalami trauma sehingga telah berada di lindungan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi Jawa Timur oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah