Pelaku menjalankan jasa tersebut melalui media sosial.
Kepolisian juga mengungkap bahwa dalam kasus sertifikat vaksin palsu, tersangka HA menjual jasa pembuatan sertifikat dengan mematok harga berkisar ratusan ribu mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 800.000.
Dari temuan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Archye Nevada.
Setelah mendapatkan titik terang identitas pelaku, polisi kemudian menyamar menjadi pelanggan dan langsung memburu ke Pontianak.
Usai pencarian oleh pihak penyidik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin,” ungkap AKP Archye Nevada.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja, seperti laptop untuk input data, kartu ATM untuk menampung uang, dan handphone milik pelaku yang berhasil disita pihak kepolisian juga ditampilkan dalam gelaran konferensi pers tersebut.
Usai penangkapan dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku jual beli sertitikat vaksin palsu tersebut.
“Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut,” jelas AKP Archye Nevada.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah