Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terungkap, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 395 Juta

Total barang bukti yang disita polisiĀ  dari dukun palsu pengganda uang di Gresik adalah 1 unit handphone, 6 keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 blankon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak hitam berisi patung Dewi Kwan In, dan 18 ampul darah golongan O+.

Tersangka MY sempat diinterogasi dan mengakui kejahatannya. Dalam pengakuannya ia menerangkan jika korban-korbannya hanya berasal dari wilayah Gresik.

Polisi juga menanyakan terkait kepemilikan ampul darah beku yang ditemukan dalam lemari es tersangka. MY mengaku barang bukti tersebut didapatkan dari MI, asisten praktiknya yang bertugas memasok darah berlabel PMI.

Terkait dengan ampul darah tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI.

BACA JUGA:  Hore! Jalan Tembus Kalurahan Pilangrejo dan Tegalrejo Gunungkidul Sepanjang 1 Km Dibangun Tahun 2023

Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polri, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktik penggandaan uang bodong yang dilakukan oleh tersangka MY.

Dijelaskan bahwa korban penipuan dukun palsu berasal dari Kecamatan Menganti, Kebomas, dan daerah lainnya dengan total kerugian yang masih dalam hitungan, karena adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor.

AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, tersangka MY melakukan ritual mistis menggunakan peralatan, seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin untuk meyakinkan korbannya. Bahkan, MY juga menggunakan darah manusia dalam ritual tersebut.

Admin