Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terungkap, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 395 Juta

HARIANE JOGJA – Dukun palsu pengganda uang di Gresik, Jawa Timur tertangkap setelah dilakukan penggeledahan di Perum Grand Verona Gresik pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dukun palsu pengganda uang di Gresik berinisial MY merupakan warga Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang mengaku bisa memperbanyak kekayaan pada korbannya.

Asisten dukun palsu pengganda uang di Gresik yang berinisial MI, warga Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik juga turut diamankan.

Kronologi Penangkapan Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik

Dilansir dari laman Humas Polri, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan awalnya Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat praktik ritual penggandaan uang di Perum Grand Verona Gresik.

Menindak informasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan di lokasi pada 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang.

Selain mengamankan lokasi tersebut, polisi juga melakukan penyelidikan di wilayah rumah kontrakan di Perum Grand Verona Gresik dan ditemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jenglot, dan patung-patung kecil dari kuningan yang diduga sebagai peralatan praktik.

Ditemukan juga 23 buah ampul darah beku yang sudah expired tersimpan dalam lemari es milik MY. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh polisi ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kementerian Kominfo dan Karang Taruna DIY Beri Edukasi Peluang Ekonomi Digital
Dukun palsu pengganda uang di Gresik
Polisi temukan sejumlah ampul darah di lokasi kejadian. (Ilustrasi: Pixabay/sabinurce)
Admin