Kakek Setubuhi Cucu di Gunungkidul yang Masih Remaja, Diduga Tidak Hanya 1 Kali

HARIANE JOGJA – Kasus kakek setubuhi cucu di Gunungkidul terjadi tepatnya di Karangduwet, Paliyan, yang melibatkan seorang pria berusia 53 tahun dan anak remaja berusia 14 tahun.

Kakek setubuhi cucu di Gunungkidul diduga dilakukan di rumah ibu kandung korban dan dilakukan sebanyak dua kali.

Kasus kakek setubuhi cucu di Gunungkidul ini langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paliyan dan terduga pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatan hinanya ini, sang kakek terancam hukuman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Pasca Puting Beliung di Bantul Hari Ini, Kapolsek Imogiri: 30 Rumah Porak Poranda

Kakek Setubuhi Cucu di Gunungkidul Ketahuan Oleh Ibu Korban

pencuri kotak amal di Bantul
Pelaku cabul merupakan kakek dari korban yang masih remaja. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

Kejadian seorang pria yang cabuli cucunya sendiri ini diungkap langsung oleh polisi melalui unggahan Instagram @satreskrimresgunungkidul pada Minggu, 22 Januari 2023.

Diceritakan kronologi kejadian bahwa pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban berinisial A warga Karangduwet, Paliyan, pamit kepada ayahnya untuk menginap di warung sang ibu.

Pelaku berinisial S yang merupakan kakek korban saat itu berada di pos ronda yang terletak di depan warung, kemudian masuk ke dalam warung dan melakukan persetubuhan kepada korban.

Kejadian kakek setubuhi cucu di Gunungkidul ini baru ketahuan oleh sang ibu korban pada Selasa, 17 Januari 2023 karena curiga pada korban dan pelaku.

Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku dirinya melakukan hubungan badan dengan kakek sebanyak 2 kali.

Dyah Ayu