Hukum Sholat Tarawih dan Keutamaan, Ibadah Sunnah yang Mampu Menghapus Dosa

Sebagai ibadah yang dilakukan hanya di bulan suci umat Islam, sudah tentu Tarawih memiliki keutamaannya yang lebih dibandingkan ibadah sunnah lainnya.

Berdasarkan lansiran dari situs Dompet Dhuafa mengenai keutamaan sholat Tarawih, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Man shoma romadhona imanan wahtisaban, ghufirolahu ma taqoddama min dzanbih

Artinya:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

Para ulama berbeda pendapat mengenai dosa yang diampuni dalam hadits tersebut, sebagaimana mereka juga ikhtilaf di dalam hadits-hadits sejenis.

Menurut al-Imam al-Haramain, yang dihapus hanya dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar hanya bisa diampuni dengan cara bertaubat.

Sementara menurut Imam Ibnu al-Mundzir, redaksi “mâ” (dosa) dalam hadits tersebut termasuk kategori lafadh ‘âm (kata umum) yang berarti mencakup segala dosa, baik kecil atau besar.

BACA JUGA:  Bolehkah Sholat Witir Satu Rakaat? Ternyata Begini Hukumnya

Terkait perbedaan pendapat tersebut, Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli mengatakan:

Al-Imam al-Haramain berkata, yang dilebur adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar. Berkata pengarang kitab al-Dzakhair, ini adalah vonis sepihak dari al-Imam al-Haramain yang butuh dalil, padahal haditsnya umum dan anugerah Allah luas tak terbendung. Ibnu al-Mundzir berkata di dalam sabda Nabi, Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau, ini adalah perkataan yang umum, diharapkan terampuninya seluruh dosa-dosa bagi pengamalnya, dosa kecil dan besar” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 3, hal. 206).

Admin