HARIANE JOGJA – Selama Bulan Ramadhan, hukum menghirup inhaler selama puasa bisa jadi mengundang kekhawatiran bagi orang-orang dengan kondisi medis tertentu.
Hukum inhaler saat puasa menjadi wajib untuk dipahami karena bagi sebagian orang memiliki hubungan terhadap kondisi medis yang tidak dapat dikompromi.
Tidak hanya menghirup inhaler ketika puasa, namun menghirup aromaterapi seperti minyak kayu putih pun banyak dipertanyakan mengenai hukum penggunaannya selama berpuasa.
Pasalnya, selama berpuasa mengonsumsi sesuatu menjadi hal yang dilarang, contohnya makan dan minum.
Hukum Menghirup Inhaler Selama Puasa Menurut NU dan Muhammadiyah
Benda yang dihirup seperti rokok pun dilarang selama puasa, sehingga inhaler yang digunakan dengan cara yang sama dapat menimbulkan kerancuan di masyarakat, khususnya umat muslim yang berpuasa.
Dokter alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Iqbal Syauqi menyampaikan bahwa menghirup aroma tidak membatalkan puasa, sebagaimana menghirup aroma wewangian atau aroma masakan.
Dalam artikel yang diwartakan pada situs NU, Iqbal mengutip penjelasan Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin, yang menyebutkan:
“Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa).”
Keterangan soal hukum inhaler saat puasa juga tertulis dalam I’anat al-Thalibin Juz 4, halaman: 260, dijelaskan bahwa penggunaan minyak kayu putih atau inhaler sebagai penawar, hukumnya tidak apa-apa dalam artian tidak membatalkan puasa, yang berbunyi:
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah