Hukum Menghirup Inhaler Selama Puasa, Tidak Sama Dengan Rokok


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90
BACA JUGA:  Bagaimana Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Wajib? Berikut Penjelasannya
hukum menghirup inhaler selama puasa
Penggunaan inhaler untuk keperluan medis tidak membatalkan puasa. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa hukum menghirup inhaler selama puasa oleh penderita asma tidak membatalkan puasa karena ada keharusan dari sisi medis yang harus dipenuhi. **** (Kontributor: Putra Ramadhan)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin