Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Awas Syaratnya Jangan Sampai Keliru


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Lalu bagaimana caranya agar tidak terlanjur memakannya? Caranya bisa dengan meletakkan makanan di ujung lidahnya, dirasakan sebentar, kemudian dikeluarkan/diludahkan tanpa ada yang ditelan sedikit pun.

Sekian artikel mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa di bulan suci Ramadhan beserta dalil–dalil pendukungnya. **** (Kontributor: Putra Ramadhan)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin