HARIANE JOGJA – Demo cabut Perppu Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa, 28 Februari 2023 turut dihadiri organisasi pemerhati lingkungan.
Greenpeace Indonesia ikut turun dalam demo Perppu Cipta Kerja untuk menyuarakan keprihatinan terkait krisis iklim yang bisa disebabkan dari implementasi peraturan tersebut.
Tuntutan Perppu Cipta Kerja dari organisasi ini dilakukan dengan mengibarkan spanduk kuning bertuliskan ‘Perpu Cipta Kerja Perburuk Krisis Iklim’.
Sorotan Greenpeace Dalam Demo Cabut Perppu Cipta Kerja
Dilansir dari unggahan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Twitter pada Selasa, 28 Februari 2023, demo Perppu Cipta Kerja juga diikuti oleh perwakilan dari Greenpeace Indonesia.
Greenpeace menyampaikan aspirasinya lewat spanduk yang menyatakan Perppu Cipta Kerja memperburuk krisis iklim.
Menurut Greenpeace dalam unggahan Instagram Selasa, 28 Februari 2023, Perppu Ciptaker justru berpotensi merusak lingkungan. Berikut poin-poin tuntutan Perppu Cipta Kerja yang disampaikan :
1. Perubahan Posisi Pemerhati Lingkungan dalam Amdal
Pertama, organisasi internasional tersebut menyoroti dihapuskannya pemerhati lingkungan dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk izin usaha.
Pada peraturan sebelumnya yaitu UU PPLH, penyusunan dokumen Amdal melibatkan pemerhati lingkungan dan masyarakat. Golongan ini juga dapat mengajukan keberatan pada dokumen Amdal.
Namun, pada pasal 26 Perppu Cipta Kerja, ketentuan diubah. Dalam pasal tersebut dinyatakan dokumen Amdal dilakukan hanya dengan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
2. Penghapusan Izin Lingkungan Dalam Usaha

Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas