Greenpeace Ikut Demo Cabut Perppu Cipta Kerja 28 Februari 2023, Berikut 5 Pasal yang Disorot

HARIANE JOGJA – Demo cabut Perppu Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa, 28 Februari 2023 turut dihadiri organisasi pemerhati lingkungan.

Greenpeace Indonesia ikut turun dalam demo Perppu Cipta Kerja untuk menyuarakan keprihatinan terkait krisis iklim yang bisa disebabkan dari implementasi peraturan tersebut.

Tuntutan Perppu Cipta Kerja dari organisasi ini dilakukan dengan mengibarkan spanduk kuning bertuliskan ‘Perpu Cipta Kerja Perburuk Krisis Iklim’.

Sorotan Greenpeace Dalam Demo Cabut Perppu Cipta Kerja

Dilansir dari unggahan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Twitter pada Selasa, 28 Februari 2023, demo Perppu Cipta Kerja juga diikuti oleh perwakilan dari Greenpeace Indonesia.

Greenpeace menyampaikan aspirasinya lewat spanduk yang menyatakan Perppu Cipta Kerja memperburuk krisis iklim.

BACA JUGA:  Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO

Menurut Greenpeace dalam unggahan Instagram Selasa, 28 Februari 2023, Perppu Ciptaker justru berpotensi merusak lingkungan. Berikut poin-poin tuntutan Perppu Cipta Kerja yang disampaikan :

1. Perubahan Posisi Pemerhati Lingkungan dalam Amdal

Pertama, organisasi internasional tersebut menyoroti dihapuskannya pemerhati lingkungan dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk izin usaha.

Pada peraturan sebelumnya yaitu UU PPLH, penyusunan dokumen Amdal melibatkan pemerhati lingkungan dan masyarakat. Golongan ini juga dapat mengajukan keberatan pada dokumen Amdal.

Namun, pada pasal 26 Perppu Cipta Kerja, ketentuan diubah. Dalam pasal tersebut dinyatakan dokumen Amdal dilakukan hanya dengan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

2. Penghapusan Izin Lingkungan Dalam Usaha

demo cabut Perpu Cipta Kerja
UU Cipta Kerja disebut bisa merugikan buruh termasuk soal HAM. (Foto: Twitter/YLBHI)
Admin