HARIANE JOGJA – Dana penelitian Pemkot Jogja telah disiapkan untuk tahun anggaran 2024 mendatang.
Jumlah anggaran yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mencapai Rp 30 juta untuk tiap proposal penelitian yang lolos.
Namun tahapan pengajuan dana penelitian Pemkot Jogja untuk tahun 2024 sudah dimulai sejak 21 Februari 2023 kemarin.
Dana Penelitian Pemkot Jogja
Penjabat Walikota Jogja, Sumadi menyebutkan bahwa dana penelitian Pemkot Jogja ini salah satunya untuk meningkatkan sinergitas dan dan kerjasama dengan perguruan tinggi.
Namun tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan masukan yang konkrit terkait solusi masalah-masalah yang tengah dihadapi Pemkot Jogja.
Sumadi mencontohkan salah satu masalah penting yang tengah dihadapi adalah terkait pengelolaan sampah.

Dimana tahun ini pihaknya telah mengedarkan surat edaran tentang gerakan zero sampah, menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Piyungan yang sudah penuh.
“Harapan kami kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi menyelesaikan persoalan-persoalan strategis di Kota Yogyakarta,” sebutnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan jika dana penelitian Pemkot Jogja ini diberikan kepada para peneliti di lingkungan perguruan tinggi di DIY.
Fasilitasi ini merupakan salah satu perwujudan dari Program Gandeng Gendong yang telah dijalankan sebelumnya.
Pada tahun 2024 mendatang, tema pembangunan di Kota Yogyakarta disebutnya mengenai penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkelanjutan.
Ditegaskan bahwa tema tersebut tentang penguatan kapasitas SDM dalam pembangunan untuk mendorong pengelolaan sumber daya dan potensi secara tepat guna.
Untuk itu, Agus Tri menyebut ada empat prioritas pembangunan di Kota Yogyakarta tahun mendatang.
Pihaknya akan memprioritaskan peningkatan SDM, peningkatan kualitas infrastruktur, tata ruang dan lingkungan yang aman nyaman,peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.
Tahapan Pengajuan Proposal Dana Penelitian Pemkot Jogja

Lebih lanjut Agus Tri mengatakan proposal dana penelitian Pemkot Jogja ini bisa diajukan mulai 21 Februari 2023 hingga 16 Maret 2023 mendatang.
Proposal tersebut kemudian dikirim kepada Pemkot Jogja melalui laman riset.jogjakota.go.id.
Seluruh proposal yang telah masuk kemudian akan dilakukan evaluasi oleh tim penjaringan penelitian yang telah dibentuk secara khusus.
Evaluasi itu bertujuan untuk menyaring proposal yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Pemkot Jogja.
Bagi proposal yang telah terpilih, akan diumumkan di akhir tahun 2023 melalui website Bappeda Yogyakarta.
Sementara itu alokasi dana penelitian Pemkot Jogja sebesar Rp 30 juta tiap poroposal itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Kami harap agar proposal penelitian yang diajukan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang aktual dan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ****
Temukan artikel menarik lainnya di hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji