HARIANE JOGJA – Cuti bersama Imlek 2023 ditetapkan pada 23 Januari sebagai rangkaian hari libur dalam menyambut hari besar tersebut.
Cuti bersama Imlek 2023 tentunya disambut hangat oleh para karyawan dan pekerja di berbagai perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dirilis pada akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, cuti bersama Imlek 2023 diambil dari jatah liburan tahunan. Berikut informasi selengkapnya.
Cuti Bersama Imlek 2023 Diambil dari Jatah Libur Tahunan
Pelaksanaan libur tahunan tersebut menjadi pilihan bagi masing-masing perusahaan.
Jika suatu perusahaan menginginkan masuk pada Senin, 23 Januari 2023, maka karyawan yang bekerja di tempat itu juga harus merelakan libur pada hari itu dan begitu sebaliknya.
Masalah peraturan cuti bersama Imlek 2023 menjadi kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan.
Hal itu telah disampaikan pada surat edaran Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan, pilihan bagi perusahaan untuk meliburkan karyawan sesuai kesepakatan bersama.
Jika perusahaan memutuskan untuk tidak libur pada 23 Januari 2023, pekerja yang masuk di tanggal tersebut akan dibayar upahnya sesuai hari kerja biasa. Hak libur tahunan pekerja juga tidak berkurang.
Kemudian bagi para pekerja yang ingin mengambil jatah cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambil tersebut akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas