HARIANE JOGJA – Cuti bersama Imlek 2023 ditetapkan pada 23 Januari sebagai rangkaian hari libur dalam menyambut hari besar tersebut.
Cuti bersama Imlek 2023 tentunya disambut hangat oleh para karyawan dan pekerja di berbagai perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dirilis pada akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, cuti bersama Imlek 2023 diambil dari jatah liburan tahunan. Berikut informasi selengkapnya.
Cuti Bersama Imlek 2023 Diambil dari Jatah Libur Tahunan
Pelaksanaan libur tahunan tersebut menjadi pilihan bagi masing-masing perusahaan.
Jika suatu perusahaan menginginkan masuk pada Senin, 23 Januari 2023, maka karyawan yang bekerja di tempat itu juga harus merelakan libur pada hari itu dan begitu sebaliknya.
Masalah peraturan cuti bersama Imlek 2023 menjadi kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan.
Hal itu telah disampaikan pada surat edaran Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan, pilihan bagi perusahaan untuk meliburkan karyawan sesuai kesepakatan bersama.
Jika perusahaan memutuskan untuk tidak libur pada 23 Januari 2023, pekerja yang masuk di tanggal tersebut akan dibayar upahnya sesuai hari kerja biasa. Hak libur tahunan pekerja juga tidak berkurang.
Kemudian bagi para pekerja yang ingin mengambil jatah cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambil tersebut akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah