Cucu Bunuh Kakek di Jogja, Tega Jerat Leher Korban Gegara Utang Rp 80 Juta

HARIANEJOGJA – Kasus cucu bunuh kakek di Jogja berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan mengamankan pelaku, yakni RO (19).

Peristiwa cucu bunuh kakek di Jogja ini terjadi pada Rabu, 23 November 2022 di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman.

Dari penyelidikan polisi atas kasus cucu bunuh kakek di Jogja ini, terungkap bahwa motif pelaku yang tega menghabisi nyawa kakek sendiri lantaran masalah utang piutang. Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Kasus Cucu Bunuh Kakek di Jogja

BACA JUGA:  UMP di DIY 2024 Naik Jadi Rp 2,1 Juta, UMK Diumumkan Paling Lambat Akhir November

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 November 2022 di Mapolresta Yogyakarta terungkap kronologi dari peristiwa sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap kakek sendiri.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Idham Mahdi menuturkan bahwa dalam menjalankan aksinya, RO dibantu oleh temannya, GK (18).

Kapolresta Yogyakarta
Konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta. (Foto: Dok. Polresta Jogja)

Sebelum pembunuhan tersebut terjadi, RO mengajak korban MO (74) untuk berkeliling.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk mampir ke sebuah restoran cepat saji yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.

Rupanya di lokasi tersebut GK yang merupakan teman dari pelaku telah menunggu untuk mengeksekusi korban.

Saat di area parkir itulah keduanya melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali.

Mirisnya, setelah melancarkan aksi sadis tersebut, kedua pelaku malah sempat berkeliling kota Yogyakarta dengan mengendarai mobil yang membawa jasad korban.

Admin