Cara Membuat Aduan ke Polsek Depok Barat, Lebih Mudah dengan Layanan Pos Polisi Keliling

HARIANEJOGJA – Cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat merupakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi yang tinggal di wilayah yang termasuk dalam Kabupaten Sleman ini.

Cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat kini dapat dilakukan dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Hal ini disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga cara membuat aduan ke Polsek Depok Barat ini menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

Cara Membuat Aduan ke Polsek Depok Barat Sleman

BACA JUGA:  1 Orang Meninggal Setelah Konsumsi Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tangkap 4 Tersangka Penjual

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Depok Barat, Sleman melakukan inovasi.

Inovasi yang diinisiasi oleh Kapolsek Depok Barat tersebut merupakan Pos Polisi Keliling yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.

“Pos Polisi Keliling merupakan terobosan inovasi yang diluncurkan Polsek Depok Barat dalam rangka mendukung program quick wins yang tujuannya, mendekatkan layanan kepolisian,” ujar Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko, seperti dikutip dari laman Polres Sleman.

Sejalan dengan fungsinya, layanan Pos Polisi Keliling ini sifatnya berpindah-pindah lokasi, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Adapun pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Pos Polisi Keliling ini antara lain yaitu aduan masyarakat, konsultasi, layanan SKCK hingga layanan kehilangan.

“Dengan menggunakan kendaraan roda empat, Pos polisi keliling ini sifatnya mobiling bisa berpindah-pindah lokasi dengan melayani berbagai hal. Mulai dari aduan masyarakat, konsultasi, layanan SKCK hingga laporan kehilangan online melalui E-SPKT,” jelas Kapolsek Depok Barat.

Admin