HARIANEJOGJA – Cara bikin SKCK online Jogja bisa disimak di sini untuk yang membutuhkan surat keterangan kelakuan baik bagi yang ingin melamar kerja hingga ingin ke luar negeri.
Cara bikin SKCK online Jogja bisa dilakukan dengan mudah karena pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi domisili kecuali ketika untuk mencetak surat yang sudah jadi.
Dengan cara bikin SKCK online Jogja, pemohon tidak hanya bisa menghemat waktu tapi juga bisa mengurangi risiko adanya pungutan liar atau bahkan calo yang menawarkan jasanya dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.
Selain caranya membuat SKCK secara online di Jogja, ketahui juga jenis-jenis SKCK sesuai dengan keperluan penggunaannya.
Cara Bikin SKCK Online Jogja dan Jenis-Jenis Sesuai dengan Keperluan
SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan terhitung setelah diterbitkan dan bisa diperpanjang. Biasanya bagi pemohon SKCK, harus datang ke loket pelayanan di setiap kantor polisi dengan membawa semua dokumen yang disyaratkan.
Namun kini, cara bikin SKCK online Jogja sudah bisa dilakukan dengan mengisi data pada formulir yang sudah disediakan. Dilansir dari akun Instagram @kominfodiy, berikut adalah langkah pembuatan SKCK online di Yogyakarta:
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Inovasi Layanan Wisata: Dispar Kota Yogyakarta Buka Layanan TIS Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
Jadi Inspirasi Baru, Pengelolaan Limbah di Pasekan Lor Diapresiasi Mahasiswa Australia
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Inovasi Layanan Wisata: Dispar Kota Yogyakarta Buka Layanan TIS Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
Jadi Inspirasi Baru, Pengelolaan Limbah di Pasekan Lor Diapresiasi Mahasiswa Australia
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang