HARIANEJOGJA – Cara bikin SKCK online Jogja bisa disimak di sini untuk yang membutuhkan surat keterangan kelakuan baik bagi yang ingin melamar kerja hingga ingin ke luar negeri.
Cara bikin SKCK online Jogja bisa dilakukan dengan mudah karena pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi domisili kecuali ketika untuk mencetak surat yang sudah jadi.
Dengan cara bikin SKCK online Jogja, pemohon tidak hanya bisa menghemat waktu tapi juga bisa mengurangi risiko adanya pungutan liar atau bahkan calo yang menawarkan jasanya dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.
Selain caranya membuat SKCK secara online di Jogja, ketahui juga jenis-jenis SKCK sesuai dengan keperluan penggunaannya.
Cara Bikin SKCK Online Jogja dan Jenis-Jenis Sesuai dengan Keperluan
SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan terhitung setelah diterbitkan dan bisa diperpanjang. Biasanya bagi pemohon SKCK, harus datang ke loket pelayanan di setiap kantor polisi dengan membawa semua dokumen yang disyaratkan.
Namun kini, cara bikin SKCK online Jogja sudah bisa dilakukan dengan mengisi data pada formulir yang sudah disediakan. Dilansir dari akun Instagram @kominfodiy, berikut adalah langkah pembuatan SKCK online di Yogyakarta:
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta