HARIANEJOGJA – Cara bikin SKCK online Jogja bisa disimak di sini untuk yang membutuhkan surat keterangan kelakuan baik bagi yang ingin melamar kerja hingga ingin ke luar negeri.
Cara bikin SKCK online Jogja bisa dilakukan dengan mudah karena pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi domisili kecuali ketika untuk mencetak surat yang sudah jadi.
Dengan cara bikin SKCK online Jogja, pemohon tidak hanya bisa menghemat waktu tapi juga bisa mengurangi risiko adanya pungutan liar atau bahkan calo yang menawarkan jasanya dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.
Selain caranya membuat SKCK secara online di Jogja, ketahui juga jenis-jenis SKCK sesuai dengan keperluan penggunaannya.
Cara Bikin SKCK Online Jogja dan Jenis-Jenis Sesuai dengan Keperluan
SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan terhitung setelah diterbitkan dan bisa diperpanjang. Biasanya bagi pemohon SKCK, harus datang ke loket pelayanan di setiap kantor polisi dengan membawa semua dokumen yang disyaratkan.
Namun kini, cara bikin SKCK online Jogja sudah bisa dilakukan dengan mengisi data pada formulir yang sudah disediakan. Dilansir dari akun Instagram @kominfodiy, berikut adalah langkah pembuatan SKCK online di Yogyakarta:
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita