HARIANE JOGJA – KPK mengumumkan bahwa Bupati Kapuas dan istri jadi tersangka korupsi dalam konferensi pers pada Selasa, 28 Maret 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK memberikan penjelasan mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Diketahui bahwa KPK telah mengamankan kedua tersangka yakni Bupati Kapuas dan istrinya yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Berikut informasi lengkapnya.
Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 8,7 Miliar
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Pimpinan KPK Johanis Tanak, dan Direktur Penyidikan KPK Kombes Asep Guntur Rahayu merilis pengungkapan kasus ini.
Pada konferensi pers tersebut, terlihat dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Bupati Kapuas dan istrinya mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Tersangka pertama yaitu BBSB, adalah Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, sedangkan tersangka kedua yakni AE istri dari BBSB, adalah Anggota Komisi III DPR RI.
Dua tersangka ini akan ditahan KPK selama 20 hari terhitung dari 28 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.
Lebih lanjut, Pimpinan KPK Johanis Tanak menerangkan kronologi kasus dugaan korupsi kabupaten Kapuas. Kedua tersangka diduga menggunakan fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Konstruksi perkaranya diduga selaku Bupati kabupaten Kapuas selama 2 periode yaitu 2013 sampai dengan 2018 kemudian dilanjutkan lagi periode kedua 2018 sampai dengan 2023. BBSB telah menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang ada di Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujarnya.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah