HARIANE JOGJA – Fungsi lampu hazard, seperti namanya, memiliki peran yang penting dalam kondisi-kondisi tertentu yang mungkin dihadapi oleh pengendara.
Meskipun umumnya dimiliki oleh mobil, namun fungsi lampu hazard juga saat ini dapat ditemukan di beberapa sepeda motor yang dijual di pasaran.
Meski lampu hazard banyak dimiliki oleh kendaraan, namun mungkin masih banyak pengendara yang belum mengetahui kondisi yang tepat dalam penggunaan fitur keamanan ini.
Apa itu Lampu Hazard?
Lampu hazard adalah fitur keamanan yang bertujuan untuk memberi informasi bagi pengendara lain di sekitar bahwa kendaraan sedang mengalami masalah, dilansir dari kanal YouTube FtShare.
Ketika berfungsi, lampu hazard akan menyalakan seluruh lampu sign yang ada pada kendaraan secara bersamaan.
Sehingga lampu sign yang ada dua di sisi depan dan belakang kendaraan akan berkedip secara bersamaan.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengendara harus menekan tombol yang berlogo segitiga merah yang ada di kendaraan.
Lampu hazard perlu dibedakan dari penggunaan lampu sign biasa, karenatujuannya bukan untuk menunjukkan arah yang akan dilalui sebuah kendaraan.

Aturan Fungsi Lampu Hazard
Setelah membahas mengenai fungsi lampu hazard, selanjutnya perlu dibahas mengenai aturan hukum, serta penggunaan fitur ini secara tepat dan sesuai peruntukkan.
Lampu hazard sudah diatur pada Pasal 121 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, diwartakan dalam situs Kemenkumham Jateng.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Jadwal Rute Bus Jogja Heritage Track Juni 2023, Ini Cara Daftarnya
Jembatan Gantung di India Ambruk Kedua Kalinya, Satu Orang Dikabarkan Hilang
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio
BUDAYA
Jadwal Rute Bus Jogja Heritage Track Juni 2023, Ini Cara Daftarnya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
GAYA HIDUP
Jadwal Rute Bus Jogja Heritage Track Juni 2023, Ini Cara Daftarnya
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
HARIANESIA
OLAHRAGA
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Rute Bus Jogja Heritage Track Juni 2023, Ini Cara Daftarnya
Jembatan Gantung di India Ambruk Kedua Kalinya, Satu Orang Dikabarkan Hilang
7 Tempat Wisata Di Sedayu Bantul, Asyik Berpetualang di Alam Bebas Plus Studio Film
Pertandingan Indonesia Vs Palestina, Erick Thohir: 10 Persen untuk Rakyat Palestina
5 Tips Mengembalikan Produktivitas Kerja, Bisa Dicoba Setelah Masa Libur Panjang
Hasil Survei 3 Capres Terbaru : Prabowo dan Ganjar Saling Salip, Bagaimana dengan Anies?
Detail Bonus Atlet SEA Games 2023, Totalnya Cukup Fantastis
Bonus Atlet Indonesia SEA Games 2023 Capai Rp 289 Miliar, Berikut Rinciannya
Sejarah Berdirinya Organisasi PSHT, Kuat Sejak 1922 Hingga Hari Ini
Rampung Wamil, DJ Young K DAY6 Akan Kembali Muncul di Program Kiss The Radio