Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD, Terancam 15 Tahun Bui

Hal ini dilakukan oleh korban karena depresi dan merasa kecewa terhadap ayah kandungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan ayah di Sleman setubuhi anak kandung itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. ****

BACA JUGA:  Kronologi Kasus Mutilasi di Pakem Sleman, Pelaku Sempat ke Warmindo Setelah Membunuh Korban

 

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin