HARIANE JOGJA – Sejumlah aturan di Masjid Al Jabbar dirilis setelah kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 H dan bisa digunakan jemaah untuk beribadah di bulan puasa.
Sebelumnya, masjid tersebut ditutup sementara pada 27 Februari 2023 untuk penataan dan pemeliharaan guna menyambut bulan Ramadhan dan dicanangkan dibuka kembali pada 13 Maret 2023.
Namun Humas Jabar melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang.
Pengunduran jadwal dibukanya lagi masjid terapung pertama di Jawa Barat karya Gubernur Ridwan Kamil ini demi memaksimalkan penataan dan perbaikan yang sejauh ini sudah dilakukan.
Aturan di Masjid Al Jabbar yang Harus Dipatuhi Pengunjung
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Masjid Al Jabbar kembali dibuka untuk para jemaah dan masyarakat umum setelah dilakukan perbaikan serta pemeliharaan di seluruh area, mulai dari taman, parkiran, toilet, tempat wudhu hingga ke area dalam masjid.
Mengutip dari unggahan akun Instagram @masjidrayaaljabbar, masjid kebanggan warga Jawa Barat tersebut dapat kembali dikunjungi setelah Ramadhan resmi ditetapkan melalui sidang isbat.
“Mulai 1 Ramadan 1444H Masjid Raya Al-Jabbar dibuka kembali untuk para jemaah yang akan beribadah di bulan suci ramadan,” tulis akun @masjidrayaaljabbar.
Selain itu, para jemaah maupun pengunjung yang datang dianjurkan untuk menggunakan pakaian muslim, menaati aturan, dan menjaga kebersihan di area masjid.
Pasalnya, masjid yang berlokasi di Jalan Gedebage ini mengundang antusias ribuan jemaah dari dalam dan luar Jawa Barat yang terus berdatangan setiap harinya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah