5 Manfaat Membayar Zakat, Salah Satunya Menyucikan Harta

Artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat.mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikanBalasankepadamereka (denganbalasan) yang lebihbaikdariapa yang telahmerekakerjakan, dansupaya Allah menambahkarunia-Nyakepadamereka. dan Allah memberirezkikepadasiapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”(QS. An-Nuur: 37 – 38).

Selain mendapat pahala, ada hadist Rasulullah SAW yang  menyatakan bahwa zakat bisa menghindarkan kejelekan.

“Barangsiapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya.” (HR. al-Haitsami).

BACA JUGA:  Hukum Menghirup Inhaler Selama Puasa, Tidak Sama Dengan Rokok

5. Menambah harta dan menyucikannya

Manfaat menunaikan zakat yang terakhir ialah menambah rezeki berupa keberkahan dari Allah SWT.

Jadi sebagai umat muslim  tidak perlu risau hartanya akan berkurang karena berzakat.

Karena Rasulullah SAW sudah menjamin bahwa harta yang (disedekahkan) dizakatkan tidak akan berkurang.

Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim).

Menurut informasi di laman BAZNAZ, zakat bisa menyucikan sekaligus memperbanyak harta. Zakat sendiri memiliki makna yang serupa dengan At-Tohuru dan An-Numuw.

At-Thouru sendiri berarti menyucikan, sehingga dengan berzakat seolah-olah membersihkan harta seorang hamba dari hal yang tidak di perbolehlan.

Sedangkan An-Numuw sendiri berarti tumbuh dan berkembang, hal ini menegaskan bahwa harta yang dizakatkan cenderung akan bertambah banyak.

Nafi'atunnisa'