Karena risiko kesehatan dan bahaya sunat pada anak perempuan, WHO sangat mendesak penyedia layanan kesehatan untuk tidak melakukan FGM. Sebab, FGM diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan perempuan.
Hal tersebut mencerminkan ketidaksetaraan yang mengakar antara jenis kelamin dan merupakan bentuk ekstrem dari diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan.
Praktik tersebut juga melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan, dan integritas fisik; hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat; dan hak untuk hidup (dalam hal prosedur tersebut mengakibatkan kematian).
Dilansir dari laman UNFPA, jumlah pasti anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia yang telah menjalani FGM masih belum diketahui untuk sementara ini. Namun, setidaknya ada 200 juta anak perempuan dan perempuan berusia 15–49 tahun dari 31 negara telah menjadi sasaran praktik tersebut.
Meski demikian, usaha dari pihak-pihak terkait dalam menghilangkan praktik ini mengalami kemajuan signifikan dalam 30 tahun terakhir. Anak perempuan di banyak negara memiliki risiko yang jauh lebih rendah untuk mengalami FGM daripada ibu dan nenek mereka di masa lalu.
Mengingat banyaknya risiko dan bahaya sunat pada anak perempuan, UNFPA dan UNICEF bersama-sama memimpin program global terbesar untuk mempercepat penghapusan FGM sejak 2008. **** (Kontributor: Eni Damayanti)
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas