Karena risiko kesehatan dan bahaya sunat pada anak perempuan, WHO sangat mendesak penyedia layanan kesehatan untuk tidak melakukan FGM. Sebab, FGM diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan perempuan.
Hal tersebut mencerminkan ketidaksetaraan yang mengakar antara jenis kelamin dan merupakan bentuk ekstrem dari diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan.
Praktik tersebut juga melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan, dan integritas fisik; hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat; dan hak untuk hidup (dalam hal prosedur tersebut mengakibatkan kematian).
Dilansir dari laman UNFPA, jumlah pasti anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia yang telah menjalani FGM masih belum diketahui untuk sementara ini. Namun, setidaknya ada 200 juta anak perempuan dan perempuan berusia 15–49 tahun dari 31 negara telah menjadi sasaran praktik tersebut.
Meski demikian, usaha dari pihak-pihak terkait dalam menghilangkan praktik ini mengalami kemajuan signifikan dalam 30 tahun terakhir. Anak perempuan di banyak negara memiliki risiko yang jauh lebih rendah untuk mengalami FGM daripada ibu dan nenek mereka di masa lalu.
Mengingat banyaknya risiko dan bahaya sunat pada anak perempuan, UNFPA dan UNICEF bersama-sama memimpin program global terbesar untuk mempercepat penghapusan FGM sejak 2008. **** (Kontributor: Eni Damayanti)
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah