13 Remaja Tawuran di Sewon Bantul Menangis Saat Dihukum Sungkem Kepada Orang Tua

BACA JUGA:  Menuju Harlah Satu Abad NU, PBNU Gelar Pembacaan Surat Al-Ikhlas 100 Ribu Kali di Bantul

tawuran di sewon Bantul
Barang bukti yang diamankan Polres Bantul antara lain adalah gear dan cat semprot. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Tidak hanya orang tua saja, dilaporkan para remaja yang berbuat kenakalan ini pun juga menangis. Sungkeman ini pun disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasihumas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana S.Sn mengatakan bahwa sungkem ini merupakan bentuk pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Hukuman sungkem ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka tetap wajib apel,” ungkap Jeffry.

Saat diamankan, remaja tawuran di Sewon Bantul ini langsung didata yang ternyata masih berusia 14 dan 15 tahun. Polisi kemudian melakukan pemanggilan kepada orang tua untuk memberikan efek jera pada anak.

BACA JUGA:  Kebakaran di Warung Ayam Goreng Mbah Kung, BPBD Bantul Ungkap Penyebabnya

Remaja tawuran di Sewon Bantul
Hukuman unik diterapkan Polres Bantul untuk memberikan efek jera pada anak-anak di bawah umur ini. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

“Di sini dilakukan pendataan dan pembinaan, panggil orangtua, buat pernyataan dan sungkem ke orangtua. Kami yakin tidak ada orangtua yang memiliki harapan bila anaknya berurusan pihak berwajib,” jelas Jeffry.

Selain melaporkan soal remaja tawuran di Sewon Bantul, polisi juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat ada kejadian gangguan keamanan untuk melapor ke nomor WA pengaduan 0856-0047-9110. ****

Dyah Ayu