Viral Video Diduga TNI AU Gadungan, Ini Bahaya dan Sanksi Jika Warga Sipil Kenakan Atribut Militer

kata om saya dia memang bener anggota komcad TNI AU soalnya namanya dia ada di daftar nama anggota komcad.hanya sja dia memakai atribut lengkap TNI,” tulis akun @umahabizar pada kolom komentar.

Namun, klarifikasi datang dari akun @lorddvvd yang menjelaskan sosok M. Saepul yang merupakan Komcad Matra Udara berbeda orang dengan yang sekarang viral.

Akun @lorddvvd juga menjelaskan bahwasanya anggota Komcad tidak bisa semena-mena menggunakan kaporlap baik PDL atau PDH, tetapi harus mendapat izin dari atasan atau komando atas.

Bahaya dan Sanksi bagi Warga Sipil yang Kenakan Atribut Militer

Dirangkum dari laman tni.mil.id, konvensi Jenewa sebagai induk hukum humaniter masyarakat dunia, secara tegas telah meletakkan prinsip dasar perlindungan bagi masyarakat sipil ketika terjadi konflik bersenjata.

Penggunaan seragam dan atribut militer oleh prajurit TNI AU/TNI bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai identitas sekaligus tanda pembeda institusi militer sebagai combatan terhadap institusi nonmiliter sebagai sipil atau civilian.

Seragam dan atribut militer yang dikenakan prajurit menjadi petunjuk bahwa mereka adalah kelompok yang secara aktif ikut dalam medan perang, sehingga legal untuk menyerang/diserang, menembak/ditembak, atau bahkan membunuh/dibunuh.

Sementara, warga sipil merupakan kelompok yang tidak boleh ikut serta dalam perang, sehingga tidak boleh menjadi sasaran kekerasan, bahkan memiliki hak untuk mendapat perlindungan dalam konflik bersenjata.

Artinya, masyarakat sipil yang ikut-ikutan menggunakan seragam dan atribut militer, sesungguhnya malah membahayakan diri sendiri.

Admin