HARIANE JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan UMP di DIY 2024 naik menjadi Rp 2.125.897,61.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 144.115,22 atau naik 7,27 persen dari UMP 2023.
Gubernur DIY menetapkan besaran kenaikan UMP berdasarkan atas beberapa faktor, salah satunya adalah inflasi.
Sekretaris Daerah DIY, Benny Suharsono menyebut kenaikan UMP 2024 kali ini cukup signifikan di tengah banyaknya dinamika persoalan yang muncul.
“Kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 144.115,22 naiknya cukup signifikan, Kenaikan 7,27 persen walaupun di sana sini ada dinamika yang muncul,” ujar Beny di Komplek Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa, 21 November 2023 dilansir dari Hariane.com.
Kenaikan UMP kali ini, menurut Benny telah dipertimbangkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi hingga inflasi yang terjadi.
“Angkanya (UMP) 2023 Rp 1.981.782,39, UMP (2024) ditetapkan di dalam keputusan gubernur Rp 2.125.897,61,” katanya.
Benny menyebut setelah pengumuman UMP di DIY 2024 kali ini, beberapa hari mendatang juga akan diumumkan UMK kabupaten kota yang ada di wilayah D.I.Yogyakarta yakni Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
“Setelah UMP provinsi karena waktu yang tidak terlalu lama kabupaten kota harus menetapkan UMK kabupaten kota masing-masing. UMK semestinya lebih tinggi dari UMP,” ujarnya.
Dasar Perhitungan UMP di DIY 2024
Sementara itu, Perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY Tahun 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- 1
- 2
Editor
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas