Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Kapan Pencoblosan Dimulai?

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

• Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

• Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

• Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Tahapan Pemilu 2024
Infografis tahapan pemilihan umum 2024 KPU RI. (Foto: Website/Desa Putatgede)

Apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraan akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut.

• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April 2024.

• Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.

• Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.

• Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.

• Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.

• Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

• Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Admin