Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026

APBD Menyusut, Strategi Harus Bergeser

Kebijakan fiskal pusat membawa dampak langsung bagi kas daerah. Dalam Rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY dipangkas dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun, sementara alokasi TKD lainnya seperti DAU dan DAK turun sekitar Rp167 miliar. Total, APBD DIY 2026 berkurang sekitar Rp700 miliar.

Namun Sultan memilih merespons dengan rasionalitas, bukan reaksi. Ia menginstruksikan efisiensi anggaran tanpa memangkas program prioritas. Pos-pos seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan pengadaan alat tulis kantor menjadi target penghematan.

“Kegiatan tetap berjalan, tapi lebih hemat dan terarah,” tegas Wiyos.

Mendorong Kemandirian dan Inovasi Pendanaan

Dalam suasana fiskal yang ketat, Gubernur DIY mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpikir di luar kebiasaan.

Pendanaan program strategis tak harus bergantung pada APBD. Salah satu contoh konkret adalah pembangunan Jembatan Pandansimo, yang dananya berasal dari anggaran pusat.

“OPD harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain. Dana dekonsentrasi dan program nasional masih terbuka lebar,” ujar Wiyos.

Langkah ini mencerminkan filosofi kepemimpinan Sultan yang telah lama dikenal: adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi.

Respons Pusat: Apresiasi dan Komitmen

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, yang hadir bersama jajaran Kemenkeu dan Kanwil Ditjen Pajak DIY, menilai pandangan Sri Sultan sebagai masukan yang konstruktif.

“Kami berdiskusi detail tentang komposisi pajak, efisiensi, dan kolaborasi fiskal pusat–daerah. Masukan Sri Sultan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Pihak Kemenkeu juga menegaskan akan memperkuat kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemda DIY untuk harmonisasi kebijakan pajak daerah dan pusat. Selain itu, pemerintah pusat akan meninjau ulang efektivitas Danais agar tetap menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan di Yogyakarta.

Ramadhani Putri