Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Antara Tradisi dan Transformasi

Pertemuan di Gedhong Wilis itu bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan refleksi dari dua hal yang selalu dipegang teguh oleh Sri Sultan: kemandirian dan keadilan. Dalam pandangan beliau, dana transfer hanyalah salah satu alat; yang lebih penting adalah kemampuan daerah beradaptasi dan menjaga keseimbangan sosial-ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.

Di tengah pemangkasan anggaran dan perubahan formula pajak, pesan Sultan tetap sama — membangun Yogyakarta dengan cara yang adil, efisien, dan bermartabat. Karena bagi Bumi Mataram, kemandirian bukan sekadar cita-cita, tetapi bagian dari jati diri.****

Penulis: Ristu Hanafi

Ramadhani Putri