HARIANE JOGJA – Seorang laki-laki diamankan Polsek Kasihan setelah curi kamera dan handphone di toko tas Atunggal Batik Jalan Tinosidin, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Seorang laki-laki diamankan Polsek Kasihan setelah curi kamera dan handphone pada 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibatnya seorang laki-laki diamankan Polsek Kasihan setelah curi kamera dan handphone disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan.
Kronologi Seorang Laki-laki Diamankan Polsek Kasihan
Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman mengatakan, mulanya pihak kepolisian menerima laporan tentang pencurian kamera dan handphone milik RDR (20) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Memperoleh laporan tersebut, selanjutnya Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tentang keberadaan obyek yang dilaporkan tersebut.
Pada 5 Januari 2023 dilakukan pencarian dan menemukan saksi yang kedapatan membawa handphone. Setelah dilakukan interogasi ternyata handphone tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Moko.
Selanjutnya petugas dari Unit Reskrim Polsek Kasihan mencari keberadaan Moko di rumahnya yang beralamat di Tegalrejo, Yogyakarta.
Saat dilakukan interogasi awal, Moko mengaku dan membenarkan telah menggunakan kamera dan handphone yang ia temukan di jalan namun barang tersebut sudah dijual kepada orang lain.
“Pengakuannya ia menemukan di sekitar TKP dan dia menjual dua objek tersebut. Barang tersebut sudah kami sita, saat dikonfirmasi kepada korban kamera dan hp tersebut milik korban,” jelasnya Rabu, 11 Januari 2023.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah