Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Jogja, Ribuan Pil Yarindo Siap Edar Diamankan

HARIANE JOGJA – Kasus narkoba di Jogja yang diedarkan melalui media sosial diungkap oleh kepolisian dengan menahan tersangka dan juga barang bukti obat terlarang.

Satres Narkoba Polresta Yogyakarta menyita ribuan pil yarindo atau yang juga populer disebut sebagai pil sapi atau trihex dari tangan pengedar. Dua tersangka pengedar obat terlarang itu pun juga sudah ditahan.

Tidak hanya pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Pil Yarindo di Jogja Usai Transaksi

Dilansir dari Hariane.com, pada kamis, 2 November 2023 polisi mengamankan barang bukti berupa pil yarindo dan tersangka pemilik narkoba bernisial SS dan WL setelah melakukan transaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua tersangka pengedar pil yarindo tersebut ditangkap di Sorosutan, Umbulharjo dan Purbayan Kotagede. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

BACA JUGA:  Cucu Bunuh Kakek di Jogja, Tega Jerat Leher Korban Gegara Utang Rp 80 Juta
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Jogja, Ribuan Pil Yarindo Siap Edar Diamankan
Polisi tunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba pada Senin, 6 November 2023. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyebut kronologi penangkapan dimulai ketika tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL.

Kemudian saat polisi mendatangi TKP, didapati sudah ada beberapa toples berisi obat terlarang yang sudah diedarkan.

“Saat kami ke TKP, dari total empat topless tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 topless, lalu 3 lainnya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam kedinginan saat ini”, ujarnya pada saat konferensi pers Senin, 6 November 2023.

Dyah Ayu