Perayaan Hari Pers Nasional 9 Februari 2023, Perpres Baru Soal Media Online Disusun

HARIANE JOGJA – Acara puncak perayaan Hari Pers Nasional yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya kali ini akan dirayakan di kota Medan, Sumatera Utara.

Acara Hari Pers Nasional tahun ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 7 – 12 Februari 2023, dengan puncak perayaan di tanggal 9 Februari yang juga akan diikuti langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 mengusung tema utama “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” seperti diwartakan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Perayaan Hari Pers Nasional Menyorot Persoalan Media Digital

Menurut Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), tema Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini didasarkan pada ideologi Pancasila dan Kebebasan Pers yang dianut bangsa Indonesia.

Sebagai salah satu pilar keempat demokrasi, menurut Usman, pers dan kebebasannya perlu untuk terus dilindungi, karena pers yang bebas akan mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat.

BACA JUGA:  RUU KUHP Disahkan Jadi UU 6 Desember 2022, Melanie Subono Ajak Masyarakat Kemah di Rumah Wakil Rakyat
Jelang perayaan Hari Pers Nasional
Dirjen IKP Kominfo komentari soal pasal penghinaan pada presiden di KUHP baru jelang perayaan Hari Pers Nasional. (Ilustrasi: Pexels/Brett Sayles)

Usman juga menyinggung soal beberapa pasal di KUHP baru yang banyak dapat menghambat kebebasan pers.

“Misalnya pasal penghinaan presiden, sebenarnya di KUHP lama juga diatur, namun belum ada konteksnya. Sedangkan di KUHP baru diatur bahwa yang boleh melaporkan hanya presiden itu sendiri, bukan pendukungnya,” sebut Usman.

Admin