HARIANE JOGJA – Penyelundupan barang impor ilegal berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Setidaknya dalam kasus ini ada tujuh peristiwa dan tujuh tempat kejadian perkara.
Kasus penyelundupan barang impor ilegal ini dirilis oleh Polda Metro Jaya melalui Konferensi Pers pada Jumat, 24 Maret 2023.
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Barang Bekas dan Handphone
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melakukan rilis kasus itu beserta sejumlah barang bukti.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube resminya tersbut, barang bukti yang diamankan berupa pakaian bekas impor dan sejumlah barang elektronik impor.
“Kami berhasil mengungkap ada 535 karung atau 535 ball (barang dan pakaian bekas impor), untuk handphone sendiri kami mengungkap ada 577 unit handphone kemudian ada 27 unit tablet,” jelasnya.
Dari kasus penyelundupan barang impor ilegal ini, dua orang tersangka juga telah ditetapkan.
Satu tersangka terkait dengan penyelundupan handphone dan satu tersangka lainnya terkait dengan ball press.
Modus tersangka dengan mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce atau Alibaba.
Kemudian dia menjual dan juga mengambil dari beberapa importir lainnya. Selanjutnya dirapikan dan dijual kembali oleh tersangka.
Modus tersangka kedua yaitu dimana barangnya sudah ada di Indonesia atau dari pedagang lokal. Kemudian, pelaku menjual barang tersebut dalam skala besar.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah