Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja 2023, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Badan Promosi Kota Yogyakarta, pemilihan Dimas Diajeng dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Ajang pemilihan ini digelar untuk mendapatkan Duta Wisata Kota Yogyakarta yang peduli terhadap kemajuan pariwisata sekaligus terus berusaha menjaga serta melestarikan kekayaan budaya Yogyakarta.

BACA JUGA:  Dana Penelitian Pemkot Jogja Capai Rp 30 Juta Tiap Proposal, Begini Tahapan Penting Pengajuan Tahun 2024

Adapun pendaftaran untuk mengikuti rangkaian acara Dimas Diajeng Kota Jogja 2023 telah dibuka pada tanggal 25 Februari dan akan ditutup pada 29 Maret 2023.

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Dimas Diajeng Jogja 2023

Diberitakan melalui akun resmi Dimas Diajeng Kota Jogja, berikut ini cara daftar Dimas Diajeng Jogja 2023 yang perlu diperhatikan:

1. Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui https:bit.ly/PendaftaranPDDKJ2023
2. Melakukan konfirmasi pendaftaran via WhatsApp (085713368648) dengan format PDDKJ23 (spasi) nama lengkap.
3. Pengumpulan berkas pendaftaran dan video di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dan meng-upload video vlog ke akun Instagram pribadi yang berisi perkenalan diri dan eksplorasi destinasi wisata yang telah dipilih.

Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja 2023
Syarat dan mekanisme pendaftaran Dimas Diajeng Kota Jogja. (Foto: Paguyuban Dimas Diajeng Jogja)

Adapun syarat Dimas Diajeng Jogja 2023 yang harus dipenuhi calon peserta, adalah:

1. WNI dengan rentang usia 18 – 25 tahun dan belum menikah
2. Ber-KTP Kota Yogyakarta atau domisili DIY
3. Lulus SMA/SMK sederajat
4. Berkepribadian muda, dinamis, dan berbudaya
5. Mampu berbahasa asing
6. Memiliki pengetahuan tentang budaya, bahasa Jawa, dan pariwisata Jogja
7. Belum pernah menjadi duta wisata kota lain
8. Bersedia mengenakan pakaian Jawa sesuai pakem
9. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan
10. Bersedia aktif dalam kegiatan Dinpar Kota Yogyakarta dan Paguyuban Dimas Diajeng selama 2 tahun

Admin