Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Usul Tambah Hari Libur Idul Adha 2023 demi Salat Lebih Khusyuk

HARIANE JOGJA – Muhammadiyah usul tambah hari libur Idul Adha sebagai libur nasional pada saat hari raya akhir Juni 2023 mendatang.

Usulan menambah hari libur Idul Adha disampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu, 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.

Prediksi perbedaan penentuan hari Idul Adha, menjadi alasan mengapa perlu penambahan hari libur untuk umat islam yang berorganisasi Muhammadiyah .

Dalam kalender nasional, hari raya Idul Adha bertepatan pada Kamis, 29 Juni 2023 yang hanya libur satu hari saja.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul Gratis Secara Online

Muhammadiyah Usul Tambah Hari Libur Idul Adha Jadi 2 Hari

Muhammadiyah usul tambah hari libur
Muhammadiyah usul tambah hari libur Idul Adha (Foto : Muhammadiyah)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang bersamaan pada kesempatan acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 menyampaikan Muhammadiyah usul tambah hari libur Idul Adha menjadi dua hari.

Muhammadiyah yang berdasar Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab dengan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal menetapkan hari raya Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.

Atas dasar keputusan Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan lalu, pemerintah berbeda sehari dengan Muhammadiyah sehingga kemungkinan akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Hari raya Idul Adha diprediksi akan terjadi perbedaan, sehingga Mu’ti mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:  Geger Penemuan Bola Misterius di Jepang, Benda Apakah Itu?

Usulan tersebut dimaksudkan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Ied dengan tenang dan khusyuk tanpa pengaruh pekerjaan yang belum libur.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti.

Dengan usulan penambahan dua hari libur, menjadi harapan agar warga Muhammadiyah tenang dan khusyuk saat menjalankan ibadah.

Mu’ti juga tak mau memaksa agar ada tambahan hari libur nasional tersebut, namun dalam lingkup khusus daerah bisa diterapkan agar masyarakat Muhammadiyah terjamin oleh konstitusi negara.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Terkait Muhammadiyah usul tambah hari libur Idul Adha disebut tak menyalahi aturan dalam negara, seperti tertuang dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945 UUD tentang kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.**** (Kontributor : Ahmad Faizal)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Kontributor 1