Motif Kasus Pencurian di Bantul oleh Mantan ART Terungkap, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Pleret untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Pleret kemudian meringkus pelaku di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Tegalrejo.

Terkait motif pelaku dalam melakukan aksinya, Kapolsek Pleret menuturkan karena untuk melunasi hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alasan pelaku mencuri adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melunasi hutang-hutangnya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelau kasus pencurian di Bantul ini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Hariane.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin