HARIANE JOGJA – Menambahkan gula dan garam pada MPASI anak banyak membuat orang tua, terutama orang tua baru menjadi dilematis. Sebab, umumnya orang tua baru akan lebih teliti terhadap sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan dan keamanan sang buah hati.
Sebagian orang tua menolak menambahkan gula dan garam pada MPASI karena dikhawatirkan dapat menimbulkan efek tertentu pada kesehatan atau tumbuh kembang bayi.
Sementara, sebagian orang tua yang lain tetap menambahkan gula dan garam pada MPASI dengan tujuan mengenalkan rasa pada anak.
Apakah Menambahkan Gula dan Garam pada MPASI Diperbolehkan?
Dilansir dari laman IDAI, larangan menambahkan gula dan garam malah dianggap mitos. Faktanya, boleh-boleh saja.
Orang tua boleh menambahkan gula dan garam pada MPASI bila hal tersebut dapat membuat anak mau makan.
Namun untuk anak di bawah 1 tahun, sebaiknya diberikan gula dan garam sesedikit mungkin.
Melalui Instagram pribadinya, dr. Meta Herdiana Hanindita, Sp.A(K) mengatakan bahwa indra perasa bayi sudah terbentuk sejak dalam kandungan. Jadi, tidak benar jika dikatakan bahwa bayi belum mengenal rasa.
Pada usia 13–15 minggu dalam kandungan, bayi sudah bisa merasakan pahit atau manis dari cairan ketuban. Saat menyusui, ASI juga mencerminkan rasa dari apa yang dimakan ibunya.
Salah satu tujuan pemberian MPASI adalah melatih anak agar nantinya dapat menerima makanan keluarga dengan berbagai tekstur dan rasa.
Oleh karena itu, menambahkan gula, garam, dan bumbu diperbolehkan selama masih dalam batas tertentu.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah