Pemerintah Arahkan untuk Mengimplementasikan Secara Maksimal

Resmi di perkenalkan ke publik logo peringatan HUT RI ke-78, menjadi tugas lembaga atau pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI pada 13 Juni 2023.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 pada 2023, Kementerian Sekretariat Negara memerintahkan agar masyarakat turut berpartisipasi melaksanakan kegiatan seperti;
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainya di lingkungan secara serentak pada tanggal 20 Juni 2023.
2. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT ke-78 ke dalam berbagai bentuk media seperti media sosial, cetak, elektronik dan Televisi.
3. Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masyarakat pada 1 s.d 31 Agustus 2023.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan di bulan kemerdekaan.
5. Menghentikan semua kegiatan pada 17 Agustus 2023 pukul 10.27 s.d 10.30 untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.
6. Mendengarkan sirine sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan bagi TNI, Polri, kantor instansi-instansi pemerintah maupun swasta.
Peresmian logo HUT RI ke-78 dan enam arahan tersebut agar bisa diterapkan di lingkungan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 2023 ini.**** (Kontributor : Ahmad Faizal)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Kontributor 1
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas