Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

HARIANE JOGJA – Kasus pembuangan bayi di Berbah, Sleman berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Berbah.

Sebelumnya, heboh di media sosial penemuan dua mayat bayi di Sleman pada Kamis, 14 September 2023 lalu.

Kedua mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan di Sungai Buntung, Dusun Krasakan dalam keadaan mengambang.

Selanjutnya, kedua mayat bayi tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Motif Kasus Pencurian di Bantul oleh Mantan ART Terungkap, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman

Seperti dirilis oleh Polsek Berbah, diketahui bahwa kedua mayat bayi yang ditemukan oleh warga telah dimakamkan pada Jumat, 15 September 2023 di TPU Pemda Sleman.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, akhirnya pelaku yang membuang bayi tersebut berhasil diamankan.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska dalam konferensi pers yang digelar hari ini, 18 September 2023 mengungkap identitas pelaku, yakni inisial EW (19) dan SW (31).

EW sendiri merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta yang berasal dari Lampung, saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sedangkan SW yang merupakan pacar dari SW berprofesi sebagai driver mobil rental di Yogyakarta, bertempat tinggal di Piyungan, Bantul.

Adapun motif dari aksi yang dilakukan oleh keduanya yakni takut ketahuan oleh orangtua karena hamil di luar nikah.

Meski begitu, sang ibu (EW) sebelumnya sempat meminta SW untuk memakamkan bayinya.

Namun karena panik saat di perjalanan, akhirnya SW membuang bayi kembar tersebut di Sungai Buntu, Krasaan, Jogotirto, Berbah, Sleman.

Admin