Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya memasang tarif yang bervariasi untuk mendapatkan jasanya.
Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua, pelaku mematok harga Rp 300.000. Sedangkan untuk booster Rp 400.000.
Kemudian paket vaksin pertama dan kedua dibandrol seharga Rp 500.000. Sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin biayanya Rp800.000.
Pelaku mengungkap bahwa ide jasa jual beli tersebut mulanya muncul dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinasi.
Kemudian karena melihat keuntungan yang menggiurkan, pelaku terus melancarkan jasa tembak sertifikat vaksin tersebut.
“Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin,” terang AKP Archye Nevada.
Sementara itu, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, dr. Anas Maruf menyampaikan bahwa pihak yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi berarti telah menyalahgunakan wewenang.
Hal tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.
Selain itu, hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat karena seseorang yang tidak melakukan vaksinasi akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid 19 dengan gejala berat.
Itulah pengungkapan mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu oleh Polresta Yogyakarta. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas