Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya memasang tarif yang bervariasi untuk mendapatkan jasanya.
Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua, pelaku mematok harga Rp 300.000. Sedangkan untuk booster Rp 400.000.
Kemudian paket vaksin pertama dan kedua dibandrol seharga Rp 500.000. Sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin biayanya Rp800.000.
Pelaku mengungkap bahwa ide jasa jual beli tersebut mulanya muncul dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinasi.
Kemudian karena melihat keuntungan yang menggiurkan, pelaku terus melancarkan jasa tembak sertifikat vaksin tersebut.
“Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin,” terang AKP Archye Nevada.
Sementara itu, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, dr. Anas Maruf menyampaikan bahwa pihak yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi berarti telah menyalahgunakan wewenang.
Hal tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.
Selain itu, hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat karena seseorang yang tidak melakukan vaksinasi akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid 19 dengan gejala berat.
Itulah pengungkapan mengungkap kasus jual beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu oleh Polresta Yogyakarta. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah