Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga, Ini Cara Melaporkannya ke Instansi Terkait

HARIANE JOGJA – Jalan rusak di Jogja akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga di media sosial lantaran sudah banyak menelan korban, mulai dari yang terjatuh dari kendaraan hingga pecah ban.

Cara lapor jalan rusak di Jogja pun jadi banyak ditanyakan karena banyaknya jalanan yang mengalami kerusakan sehingga menghambat moda transportasi sekaligus dapat membahayakan pengguna jalan.

Pemda DIY sebenarnya telah menyediakan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan.

Layanan ini pun bisa dimanfaatkan secara online sehingga masyarakat bisa langsung melaporkan kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak.

BACA JUGA:  Kronologi Kasus Mutilasi di Pakem Sleman, Pelaku Sempat ke Warmindo Setelah Membunuh Korban

Jalan Rusak di Jogja Banyak Dikeluhkan Warga di Media Sosial

Di musim penghujan ini, keluhan jalan rusak menjadi perbincangan hangat warga di media sosial karena beberapa warga merasa dirugikan.

Hal ini seperti tampak dalam beberapa postingan akun @merapi_uncover di Twitter yang menginfokan beberapa kejadian akibat jalan rusak.

Adapun jalan rusak tersebut mengakibatkan empat mobil mengalami pecah ban di Ringroad Giwangan hingga kecelakaan tunggal di perempatan Tajem.

Jalan rusak di Jogja
Salah satu jalan rusak di Jogja yang ada di Jalan Tajem, Maguwoharjo, Sleman. (Foto: Twitter/merapi_uncover)

Masyarakat juga banyak membagikan pengalaman tak mengenakkan akibat jalan rusak di kolom komentar seperti misalnya jalan berlubang di Jalan Candi Gebang, dan jalan di Ringroad Timur.

Beberapa di antaranya bertanya mengenai bagaimana cara lapor jalan rusak di Jogja.

Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Jogja melalui Website dan Aplikasi

Dilansir dari laman resmi Ombudsman RI, pengguna jalan dapat menyampaikannya kondisi dan lokasi jalan rusak pada instansi terkait, baik itu pada level kementerian, ataupun dinas terkait, seperti dinas pekerjaan umum, jika cakupannya di daerah.

Admin