Jadwal Samsat Keliling Sleman Desember 2022, Kunjungi Lokasi Berikut untuk Membayar Pajak Kendaraan

Rabu, 28 Desember 2022: Halaman Kapanewon Cangkringan, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Kamis, 29 Desember 2022: Halaman Kapanewon Turi, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Dilansir dari laman Polres Sleman, untuk dapat mengakses pelayanan Samsat keliling tersbeut, masyarakat diwajiban untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun persyaratan dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan, cukup menunjukkan KTP asli dan fotokopi serta STNK asli dan fotokopi. Proses perpanjangan pajak tahunan ini sudah dapat dilakukan satu bulan sebelum masa jatuh tempo.

Perlu diketahui, pelayanan pajak melalui Samsat keliling ini hanya melayani wajib pajak yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat Sleman.

BACA JUGA:  Jadwal Pasar Murah Sleman 2023, Ada 8 Komoditas Pangan Harga Terjangkau

Demikian informasi mengenai jadwal Samsat keliling Sleman Desember 2022 yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com

 

 

Admin