2. Nama sesuai dengan kartu identitas yang sah bersifat wajib.
3. Agar Tiket valid, Pembeli Tiket (Pemesan Utama) akan diminta untuk membawa kartu identitas dengan foto (KK/KTP/SIM/Passport) beserta Email konfirmasi pesanan.
4. Jika datang dalam grup, Pembeli Tiket (Pemesan Utama) wajib hadir agar semua rombongan dapat memasuki area konser.
5. Dengan membeli Tiket, pembeli telah menyetujui pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data pribadi untuk keperluan konser Ed Sheeran.
6. Konser ini memiliki enam kategori utama dimana semua kategori merupakan kategori dengan kursi bernomor.
7. Terdapat kuota dalam jumlah terbatas untuk tempat duduk yang dapat diakses dengan kursi roda.
8. Pemegang Tiket wajib menempati tempat duduk sesuai dengan kategori Tiket yang dibeli.
9. Tiket tidak dapat digunakan untuk keperluan komersial, termasuk namun tidak terbatas kepada hadiah, kompetisi, kontes, atau undian.
10. Tiket langsung menjadi tidak valid jika dijual kembali atau ditawarkan untuk dijual.
11. Tiket yang telah terjual tidak dapat ditukar dan tidak dapat diuangkan kembali.
12. Tiket adalah tiket digital yang akan dikirimkan tujuh hari sebelum hari konser ke aplikasi vendor Tiket yang harus unduh di handphone.
13. Jika terjadi pembatalan konser, maka Tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan Penyelenggara.
14. Pemegang Tiket memberikan hak kepada Penyelenggara acara dan para Sponsor untuk melakukan rekaman video dan gambar untuk iklan, publisitas dan promosi yang berkaitan dengan konser.
15. Anak-anak di bawah usia 14 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali sah.
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman