4 Franchise Makanan dan Minuman Indonesia Sering Dikira Milik Asing, Nomor 3 Punya Cabang di Luar Negeri

HARIANE JOGJA – Berikut ini merupakan daftar franchise makanan dan minuman Indonesia yang sering dikira milik perusahaan asing.

Nama usaha dari franchise makanan dan minuman Indonesia ini tidak menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga banyak orang yang mengira dimiliki perusahaan asing.

Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar franchise makanan dan minuman Indonesia ini adalah Hoka-Hoka Bento (Hokben).

Berikut informasi lengkap mengenai daftar franchise makanan dan minuman Indonesia yang sering dikira milik perusahaan asing.

BACA JUGA:  Menuju Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Wewenang PPS

Dikutip dari Instagram Kementerian Perdagangan, franchise (waralaba) merupakan bentuk kerjasama antara pemberi (franchisor) dalam membuka izin kepada penerima waralaba (franchisee).

Dalam Kerjasama ini franchisee dapat menggunakan hak intelektual, nama dagang, merk dagang hingga sistem operasional usaha.

Sebagai gantinya, franchisee akan membayar franchisor dalam bentuk franchisee dan royalty fee.

Kerjasama seperti ini wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan sertifikat merek sebagai bukti Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berikut franchise makanan dan minuman Indonesia yang dikira milik asing:

1. Hoka-Hoka Bento (Hokben)

Berdiri tahun 1985, Hokben adalah restoran cepat saji yang menjual makanan bergaya jepang.

Hokben telah memiliki 170 cabang yang tersebar di Indonesia.

Restoran ini terkenal dengan ciri khas bento yang merupakan makanan bekal di Jepang.

Orang Indonesia mengira bahwa Hokben merupakan restoran Jepang yang buka di Indonesia.

2. California Fried Chicken (CFC)

Restoran ini telah berdiri sejak tahun 1983, merupakan merek asli Indonesia. CFC telah mempunyai 280 cabang di sejumlah wilayah Indonesia.

Admin